BOLATAJONG - Para pelatih dan pemain tidak boleh lagi menganggap enteng
pelaksanaan jumpa pers di kompetisi Indonesia Super League (ISL).
Pasalnya, PT Liga Indonesia akan bersikap tegas terkait hal tersebut.
Aturan ketat akan diterapkan di sesi jumpa pers resmi sebelum dan
sesudah pertandingan.
Di sesi itu, klub yang bersangkutan diwajibkan
menghadirkan pelatih kepala dan kapten tim atau salah satu pemain mereka
dalam jumpa pers. Hal itu sudah diatur dalam regulasi ISL 2014 pasal
49.
"Kalau pelatih kepala dan pemain tidak menghadiri sesi jumpa
pers, maka akan dihukum denda," kata Asep Saputra, Bidang Media PT Liga
Indonesia, dalam acara Media Workshop Menyongsong Kompetisi 2014 di
ruang jumpa pers Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat
(31/1/2014).
Untuk hukuman denda
besarnya Rp10 juta. "Tapi, sebelum memberikan sanksi itu pasti kami akan
memberikan peringatan lebih dulu. Apabila tidak ada tanggapan atau
diulangi, maka sanksi ini akan langsung diterapkan dan itu melalui
keputusan Komdis PSSI," ucap Asep.
Peraturan ini diterapkan PT
Liga Indonesia karena musim lalu ada beberapa pelatih kepala yang tidak
menghadiri sesi jumpa pers. "Pada musim lalu belum ada regulasinya
seperti ini. Tapi setelah ada regulasinya harus diterapkan," tegas
Asep.

0 comments:
Post a Comment